Sengketa Tanah Maboet, Akhirnya BPN Buka Blokir Sertifikat Tanah

×

Sengketa Tanah Maboet, Akhirnya BPN Buka Blokir Sertifikat Tanah

Bagikan berita
Foto Sengketa Tanah Maboet, Akhirnya BPN Buka Blokir Sertifikat Tanah
Foto Sengketa Tanah Maboet, Akhirnya BPN Buka Blokir Sertifikat Tanah

[caption id="attachment_50663" align="alignnone" width="649"]Mayarakat tiga kecamatan saat berunjukrasa di Kantor ATR/BPN. (rahmat zikri) Mayarakat tiga kecamatan saat berunjukrasa di Kantor ATR/BPN. (rahmat zikri)[/caption]PADANG - Akhirnya tuntutan masyarakat Nagari Tigo Sandiang, Kota Padang dipenuhi Badan Pertanahan Nasional (BPN). Blokir untuk pengurusan hak-hak atas tanah yang selama ini diberlakukan pada objek yang diklaim kaum Maboet di Kota Padang sudah dibuka kembali.

"Alhamdulilah, kita sudah mendapatkan konfirmasi dari Kantor Wilayah BPN Sumbar pengurusan hak-hak atas tanah pada objek tanah yang selama ini diklaim kaum lehar tersebut sudah dibuka, silakan masyarakat untuk melakukan pengurusan haknya,"sebut Sekretaris Masyarakat Nagari Tigo Sandiang, Evi Yandri pada Singgalang, Kamis (18/5).Dikatakannya, kepastian tersebut setelah menghubungi langsung Kepala BPN Wilayah Sumbar melalui seluler, pada Selasa 16 Mei 2017. Saat itu, masyarakat Tigo Sandiang hendak berniat untuk kembali menggelar aksi. Namun, setelah berkonsultasi dengan Gubernur Irwan Prayitno, masyarakat Tigo Sandiang mendapat saran untuk menghubungi Kepala BPN Sumbar.

"Hasilnya secara lisan BPN mengaku sudah membuka blokir. Untuk itu jika ada masyarakat yang hendak mengurus hak-haknya silakan lakukan, jika ada kendala tolong sampaikan pada kami lagi,"harapnya.Sebelumnya, ribuan lebih masyarakat yang tergabung dalam Forum Nagari Tigo Sandiang, Kota Padang, menggelar unjuk rasa. Aksi dilakukan beberapa kali, diantaranya di Kantor BPN Kota Padang dan Pengadilan Negeri Kelas IIA Padang.

Mereka menuntut keadilan atas putusan pengadilan yang memblokir sertifikat tanah mereka, dengan luas mencapai 765 hektare meliput 6 kelurahan di 4 kecamatan. Masing-masing di kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Bungo Pasang, Kurao Pagang, Koto Panjang Ikur Koto, Aie Pacah, Sungai Sapih. (yose) 

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini