Sepasang Penipu Curi Rp30 Juta

×

Sepasang Penipu Curi Rp30 Juta

Bagikan berita
Sepasang Penipu Curi Rp30 Juta
Sepasang Penipu Curi Rp30 Juta

PAYAKUMBUH -Berpura-pura menyewa kamar kost, sepasang penjahat justru menggondol uang korbannya Rp30 juta. Peristiwa ini terjadi Jumat (6/11), di RT 03 RW 02, Kelurahan Payolansek, Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh."Sebelum uang korban dicuri, pelaku yang terdiri dari seorang perempuan dan seorang laki-laki, pura-pura menyewa rumah kost," kata Kapolres Payakumbuh AKBP Yuliani dan Kasatreskrim AKP Tendri Wardi, usai mendatangi tempat kejadian peristiwa (TKP).

Adapun korban kejahatan ini bernama An (48), perempuan yang semenjak beberapa tahun belakangan menekuni usaha kos-kosan. "Korban tidak sadar, saat perempuan yang mengajaknya berbicara, seorang laki-laki masuk ke kamarnya," tukuk Tendri Wardi.Akibat kejadian ini, ibu kos atas nama An mengalami kerugian Rp30 juta. "Uang disimpan oleh korban di dalam tas, dan ditaruh di kamarnya. Tas itu yang dibawa lari pelaku," sambung mantan Kapolsek Pangkalan Koto Baru, Resor Limapuluh Kota tersebut.

Informasi yang diperoleh Singgalang, sepasang pelaku kejahatan ini diduga datang ke rumah kos-kosan menggunakan sebuah mobil jenis Daihatsu Xenia warna silver. Mobil meluncur dari arah Payolansek menuju pertigaan kantor DPRD. (bayu)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini