Siang Ini, Hakim Bacakan Putusan Praperadilan Irman Gusman

×

Siang Ini, Hakim Bacakan Putusan Praperadilan Irman Gusman

Bagikan berita
Siang Ini, Hakim Bacakan Putusan Praperadilan Irman Gusman
Siang Ini, Hakim Bacakan Putusan Praperadilan Irman Gusman

[caption id="attachment_41804" align="alignnone" width="598"]Irman Gusman usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK (antara foto) Irman Gusman usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK (antara foto)[/caption]JAKARTA – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dijadwalkan akan menggelar sidang lanjutan praperadilan yang diajukan mantan ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Irman Gusman, pada Rabu (2/11) siang.

Sidang yang dipimpin hakim tunggal I Wayan Karya itu akan digelar sekira pukul 13.00 WIB. Agenda sidang kali ini adalah pembacaan putusan permohonan di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan."Iya, sidang putusannya hari ini," kata Humas PN Jakarta Selatan, Made Sutrisna, saat dihubungi di Jakarta Selatan, Rabu (2/11)

Sebelumnya, pada sidang yang digelar Selasa 1 November 2016, Irman Gusman selaku pemohon dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pihak termohon masing-masing telah menyerahkan kesimpulannya atas sidang praperadilan yang telah dijalani.Irman Gusman ditetapkan tersangka oleh KPK dengan dugaan suap rekomendasi kuota distribusi gula impor di Sumatera Barat. Irman Gusman resmi mengajukan permohonan praperadilan di PN Jakarta Selatan pada Kamis 29 September 2016 pekan lalu.

Pengajuan permohonan praperadilan itu, salah satunya untuk menguji sah dan tidak sahnya penetapan tersangka terhadap mantan ketua DPD RI itu.(aci)agregasi okezone1

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini