Siang Ini, Tersangka Spj Fiktif Diserahkan ke Kejaksaan

×

Siang Ini, Tersangka Spj Fiktif Diserahkan ke Kejaksaan

Bagikan berita
Siang Ini,  Tersangka Spj Fiktif Diserahkan ke Kejaksaan
Siang Ini, Tersangka Spj Fiktif Diserahkan ke Kejaksaan

[caption id="attachment_10481" align="alignnone" width="650"] Ilustrasi (net)[/caption]PADANG - Setelah mendarat di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), tersangka SPJ fiktif Yusafni tiba di Kejari Padang sekitar pukul 09. 15 WIB.

Dikawal lima penyidik Bareskrim Polri, PPTK sejumlah proyek di Dinas Prasjal Tarkim Sumbar itu langsung dibawa ke ruangan Pidana Khusus untuk proses pelimpahan tersangka dan barang bukti ke penuntut umum setelah berkas perkara yang disebut merugikan negara Rp60 miliar itu dinyatakan lengkap beberapa waktu lalu.Belum ada informasi resmi dari pihak kejaksaan soal tempat penahanan tersangka. Paling santer ia akan dititipkan ke Rutan Anak Aia Padang.

Penasihat hukum terdakwa yakni Defika Yufiandra belum bersedia memberikan keterangan. "Nanti ya," katanya singkat.Meskipun sempat banyak nama yang disebut, baru Yusafni yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang terkait pembebasan lahan Jalan Samudera, Fly Over Tiku dan lainnya itu. (arief)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini