Sidang Perkara Gula, Jaksa Koordinasi dengan KPK Hadirkan Sutanto

×

Sidang Perkara Gula, Jaksa Koordinasi dengan KPK Hadirkan Sutanto

Bagikan berita
Sidang Perkara Gula, Jaksa Koordinasi dengan KPK Hadirkan Sutanto
Sidang Perkara Gula, Jaksa Koordinasi dengan KPK Hadirkan Sutanto

PADANG - Sidang lanjutan perkara dugaan penjualan gula non-SNI yang diagendakan di Pengadilan Negeri Padang besok, Selasa (27/9) hampir dipastikan terundur lagi, karena terdakwa Xaveriandy Sutanto ditahan KPK terkait dugaan suap Terhadap Ketua DPD RI Irman Gusman.Salah seorang tim Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Padang, Rikhi B Magaz yang menangani perkara itu mengatakan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan KPK.

Kejari Padang katanya, telah mengirimkan surat untuk berkoordinasi, sehingga Xaveriandy Sutanto yang tengah ditahan KPK bisa dihadirkan ke Pengadilan Padang untuk melanjutkan sidangnya."Kami telah mengirim surat untuk koordinasi, namun sampai saat ini belum menerima jawaban. Kami akan tetap berupaya agar bisa menghadirkan terdakwa ke sidang, karena itu tugas jaksa," katanya.

Sidang lanjutan perkara gula ilegal itu seharusnya beragendakan pemeriksaan saksi meringankan. Hanya saja persidangan sebelumnya dibuka untuk diundur, karena terdakwa Xaveriandy Sutanto tidak bisa dihadirkan ke persidangan. (rahmat)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini