Soal Lenyapnya Sejumlah Nama dalam Dakwaan Setnov, Ini Penjelasan KPK

×

Soal Lenyapnya Sejumlah Nama dalam Dakwaan Setnov, Ini Penjelasan KPK

Bagikan berita
Soal Lenyapnya Sejumlah Nama dalam Dakwaan Setnov, Ini Penjelasan KPK
Soal Lenyapnya Sejumlah Nama dalam Dakwaan Setnov, Ini Penjelasan KPK

[caption id="attachment_21906" align="alignnone" width="800"] Gedung KPK (okezone.com)[/caption]SEMARANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, dalam proses penyidikan suatu perkara tidak pernah main-main. Penegasan itu diungkapkan menyusul adanya tudingan sejumlah nama dalam perkara e-KTP hilang di dakwaan Setya Novanto.

"Enggak ada itu istilah penindakan (korupsi) bermain-main itu," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata usai acara workshow Pembangunan Budaya Integritas di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (14/12).Menurut Alexander, penyidikan yang dilakukan terhadap Setya Novanto sudah didasarkan pada dua alat bukti, sehingga, tidak mungkin orang yang disebut tanpa adanya alat bukti masuk ke dalam dakwaan.

"Kita semua melakukan penindakan berdasarkan alat bukti. Jangan kita mencantumkan nama ketika alat bukti itu tidak cukup gitu lho," tegasnya mengutip dari okezone.Alexander membantah bila dikatakan kuasa hukum Setya Novanto, Maqdir Ismail adanya negosiasi dilakukan lembaga rasuah untuk melenyapkan nama-nama di dalam dakwaan. Dengan tegas, ia menyatakan KPK tak pernah berkompromi dalam pemberantasan korupsi.

KPK 100 persen bertindak profesional dalam menangani kasus yang disebut merugikan negara hingga Rp2,3 triliun. "Enggak ada itu (negosiasi). Sama sekali enggak ada, saya jamin 100 persen tidak ada negosiasi nama ini hilang," ujarnya. (aci)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini