Sri Mulyani Sebut 81 % Komisaris Perbankan Belum Ikut Tax Amnesty

×

Sri Mulyani Sebut 81 % Komisaris Perbankan Belum Ikut Tax Amnesty

Bagikan berita
Sri Mulyani Sebut 81 % Komisaris Perbankan Belum Ikut Tax Amnesty
Sri Mulyani Sebut 81 % Komisaris Perbankan Belum Ikut Tax Amnesty

[caption id="attachment_7368" align="alignnone" width="649"]Sri Mulyani (net) Sri Mulyani (net)[/caption]JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani menggelar dialog perpajakan bersama para bankir dalam industri perbankan nasional. Dalam acara tersebut hadir komisaris, direksi, hingga pemegang saham perbankan.

Sri mengatakan berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak, jumlah komisaris, direksi, dan pemegang saham perbankan yang telah mengikuti tax amnesty lebih kecil persentasenya dibandingkan yang lebih kecil. Maka dari itu, Sri mengajak sektor perbankan untuk lebih memanfaatkan program pengampunan pajak ini.Dari 1.221 komisaris perbankan, 19% persen di antarannya sudah mengikuti tax amnesty dan 81% komisaris belum mengikuti tax amnesty.

"Paling rendah nilai tebusan komisaris sebesar Rp499 ribu, paling tinggi Rp46 miliar dengan rata-rata Rp848,9 juta. Maka total keseluruhan uang tebusan komisaris dalam program tax amnesty mencapai Rp194,39 miliar," ujar Sri Mulyani, di The Ritz Carlton Pacific Place SCBD, Jakarta, Selasa (8/11).Lanjut Sri, terdapat 2.352 direksi perbankan, di mana baru 12% yang telah mengikuti tax amnesty dan 88% belum mengikuti tax amnesty. Jika melihat jumlah uang tebusan direksi dalam program tax amnesty mencapai Rp186,76 miliar.

"Adapun paling rendah Rp78,8 ribu, paling rendah Rp45,1 miliar, dengan rata-rata Rp664,6 juta," lanjutnya.Sementara itu, dari sisi pemegang saham perbankan, tercatat ada 5.378 wajib pajak, dari jumlah tersebut yang telah mengikuti tax amnesty baru 19% dan 81% belum mengikuti program ini.

Dari data pemegang saham yang telah mengikuti program tersebut, jumlah uang tebusan paling rendah tercatat Rp25 ribu, sedangkan paling tinggi Rp1,01 triliun. "Secara total dari yang telah mengikuti tax amnesty maka uang tebusan sebesar Rp3,26 triliun," ujarnya. (aci)agregasi okezone1

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini