SuasanaTegang, KPU Kab. Solok Tunda Pleno Penetapan

×

SuasanaTegang, KPU Kab. Solok Tunda Pleno Penetapan

Bagikan berita
SuasanaTegang, KPU Kab. Solok Tunda Pleno Penetapan
SuasanaTegang, KPU Kab. Solok Tunda Pleno Penetapan

[caption id="attachment_21469" align="alignnone" width="650"]Suasana rapat di KPU Kabupaten Solok. (rusmel) Suasana rapat di KPU Kabupaten Solok. (rusmel)[/caption]AROSUKA -Jadwal penetapan paslon nomor urut 1 sebagai Bupati-Wakil Bupati Solok  yang sedianya dilaksanakaan melalui sidang pleno terbuka KPU setempat pukul 16.00 WIB, Selasa (22/12) tertunda hingga pukul 23.00 malam ini. Akibatnya, suasana tegang dan resah praktis mewarnai kubu paslon nomor urut 1 yang diusung oleh Partai Gernira dan PKS itu.

Molornya jadwal penetapan paslon bupati Solok ini, menurut Komisionir Divisi Sosialisasi KPU setempat Jons Manedi, lebih menyikapi informasi dari Biro Hukum KPU-RI yang mengingatkan bagi daerah yang belum melakukan sidang pleno penetapan paslon agar ditunda hingga pukul 23.00 malam." Alasannya penundaan ini karena  Mahkamah Konstitusi (MK) masih melakukan penerimaan gugatan dari Paslon yang merasa dirugikan. Mensiasati adanya gugatan dari paslon yang kalah, kita minta semua pihak bersabar dan menunggu sampai jam 11 malam, " ujar Jons.

Pengamatan Singgalang sepanjang Selasa di kantor KPU Kab. Solok di Kotobaru, memperlihatkan suasana tegang dalam rapat  pleno penetapan bupati dan wakil bupati terpilih.Protes

Molornya proses penetapan sempat menuai protes. Kubu paslon Gusmal- Yulfadri Nurdin yang sempat bersitegang dengan komisionir KPU setempat. Penundaan jadwal penetapan itu terkesan merugikan mereka. " Ini jelas bertele-tele. Padahal dari hasi perhitungan suara, kami dinyatakan unggul. Apa dasar hukumnya penundaan ini," kata Yulfadri dengan nada tinggi. (rusmel)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini