Sumbar Butuh Aplikasi Pembuatan Paspor Keliling

×

Sumbar Butuh Aplikasi Pembuatan Paspor Keliling

Bagikan berita
Foto Sumbar Butuh Aplikasi Pembuatan Paspor Keliling
Foto Sumbar Butuh Aplikasi Pembuatan Paspor Keliling

[caption id="attachment_62928" align="alignnone" width="654"] Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM  Sumatera Barat, Dwi Prasetyo Santoso didampingi, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Kota Padang, Elvi Sahlan dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Agam, Ezardy Samsoe membuka kegiatan gowes (sepeda santai), Jumat (19/1). (ist)[/caption]PADANG - Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sumatera Barat, Dwi Prasetyo Santoso mengharapkan ranah minang ini segera memiliki aplikasi pembuatan paspor mobille/keliling. Tujuannya agar masyarakat tidak perlu datang ke kantor Imigrasi Kelas I di Padang dan dan Kantor Imigrasi Kelas II di Agam untuk pembuatan paspor.

"Kalau kita punya, kami pasti membukanya terjun langsung ketengah masyarakat setiap hari," tegas Dwi Prasetyo Santoso didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Kota Padang, Elvi Sahlan dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Agam, Ezardy Samsoe.Harapan yang sama juga disampaikan Elvi Sahlan dan Ezardy Samsoe. Apabila diberikan kepercayaan memperoleh aplikasi pembuatan paspor keliling tersebut, mereka siap melaksanakannya. Memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Lihat saja, kedua kantor Imigrasi tersebut, sudah memberlakukan pembuatan paspor secara online dan penambahan kuota pelayanan pengurusan paspor dari 80 menjadi 200 per hari."Dengan adanya penambahan kuota layanan tersebut dapat meminimalkan penumpukan dan kekecewaan masyarakat ketika pengurusan paspor. Apalagi saat ini sudah diberlakukan antrean dalam jaring sehingga masyarakat tidak perlu lagi berdesak-desakan ketika mengantre," jelas Elvi Sahlan usai kegiatan gowes (sepeda santai) dan bolavoli, memperingati Hari Bhakti Imigrasi ke-68 yang jatuh pada 26 Januari mendatang.

Sebelumnya, dalam rangka memperingati Hari BHakti ini, Imigrasi Kelas I Padang sudah mengelar berbagai kegiatan, di antaranya, bakti sosial dan membuka layanan permohonan paspor di hari Sabtu."Kebijakan pelayanan paspor pada Sabtu hingga jam 12.00 WIB itu dilakukan hingga akhir Januari 2018 mendatang," tegasnya. Selanjutnya, Imigrasi juga akan melakukan penyuluhan kepada masyarakat.

Demi menunjang pelayanan tahun ini Imigrasi Padang mendapatkan tambahan pegawainya. Dari hasil seleksi yang dilakukan tahun lalu, Kantor Wilayah Hukum dan HAM mendapatkan tambahan pegawai negeri sipil sebanyak 378 orang. Mereka akan disebarkan ke kantor Imigrasi dan Lapas yang ada di ranah minang ini. Dengan jenjang  pendidikan SLTA hingga sarjana. (lenggo)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini