Sumbar WTP, tapi Ada Temuan BPK Rp45 Miliar

×

Sumbar WTP, tapi Ada Temuan BPK Rp45 Miliar

Bagikan berita
Foto Sumbar WTP, tapi Ada Temuan BPK Rp45 Miliar
Foto Sumbar WTP, tapi Ada Temuan BPK Rp45 Miliar

[caption id="attachment_7088" align="alignnone" width="650"]BPK (net) BPK (net)[/caption]PADANG - Untuk kelima kalinya Pemprov Sumbar mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk tahun anggaran 2016. Hanya saja BPK nyatakan ada 30 temuan dengan total nilai Rp45 miliar.

“Meskipun kembali mendapat WTP, BPK masih menemukan beberapa persoalan yang harus jadi perhatian,” ujar Anggota V BPK RI, Isma Yatun, Senin (22/5).Temuan tersebut merupakan pemeriksaan atas sistem pengendalian intern (SPI), dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Temuan SPI antara lain pengendalian atas pertanggungjawaban belanja bahan bakar minyak (BBM) pada tujuh OPD/Dinas yang tidak diyakini keterjadiannya. Lalu, pelaksanaan dan pertanggungjawaban belanja pada Sekretariat DPRD Sumbar tidak diyakini kewajarannya, pertanggung jawaban belanja alat Tulis Kantor dan Bahan Habis Pakai pada 11 OPD tidak didukung bukti yang lengkap.

Selanjutnya, temuan pemeriksaan menyangkut kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan diantaranya kelebihan pengadaan baran dan jasa, serta terdapat barang inventaris dikuasai oleh yang tidak berhak.Dari hasil pemeriksaan atas pertanggungjawaban Pemerintah Daerah Sumbar atas pelaksanaan APBD 2016 tersebut, BPK dalam laporannya menulis ada 30 temuan dengan nilai anggaran Rp45 miliar. Dengan rincian, DED Kontruksi jembatan senilai Rp34,2 miliar (SPI) , BBM pada 7 OPD Rp1,24 miliar, ketidakyakinan belanja pada sekretariat DPRD Sumbar Rp4,24 miliar, alat tulis kantor (ATK) pada 11 SKPD tak ditemukan kwitansi Rp5,4 miliar. Terakhir kelebihan barang dan jasa Rp123,3 juta.

Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno menyatakan, meskipun ada 30 temuan 2016, jumlah ini menurun dari tahun sebelumnya yang mencapai 50 temuan."Ada beberapa item seperti masalah ATK, BBM dan detail engineering design (DED), semua ini akan diselesaikan sesuai waktu yang diberikan," kata Irwan.

Dia menjelaskan, salah satu contoh temuan adalah DED. Penyusunan DED konstruksi jalan dan jembatan tersebut perlu dilakukan untuk mendapatkan program pemerintah pusat.Wakil Ketua DPRD Sumbar, Arkadius Datuak Intan Bano menyatakan, DPRD sangat mendorong keberhasilan pencapaian WTP tersebut. Namun demikian, keberhasilan tata kelola keuangan tidak semata-mata ditunjukkan dari opini WTP. Tetapi juga dilihat dari sejauh mana pemerintah daerah menindaklanjuti semua rekomendasi dari BPK tersebut. Termasuk rekomendasi perbaikan yang diberikan oleh DPRD. Sehingga perbaikan penyelenggaraan pemerintahan bisa terus dilakukan. (titi)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini