Surat Suara Rusak Akan Dimusnahkan Sebelum Pencoblosan

×

Surat Suara Rusak Akan Dimusnahkan Sebelum Pencoblosan

Bagikan berita
Surat Suara Rusak Akan Dimusnahkan Sebelum Pencoblosan
Surat Suara Rusak Akan Dimusnahkan Sebelum Pencoblosan

PADANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat, mengatakan akan memusnahkan seluruh surat suara pemilihan gubernur yang rusak sehari sebelum pemungutan suara untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 9 Desember 2015."Surat suara yang rusak akan dimusnahkan di setiap kabupaten/kota sehari sebelum pemungutan suara atau setelah seluruh kebutuhan pilkada terpenuhi," kata Komisioner KPU Sumbar, Bidang Keuangan dan Logistik, Fikon di Padang, Selasa (24/11).

Ia mengatakan pemusnahan surat suara tersebut nantinya akan disaksikan oleh panitia pengawas pemilu kabupaten/kota, polisi dan tim kampanye masing-masing calon."Hingga saat ini KPU Sumbar mencatat sekitar 52.000 surat suara pemilihan gubernur setempat rusak dan cacat berdasarkan hasil penyortiran di 19 kabupaten/kota," kata dia.

Kerusakan surat suara tersebut meliputi robek, terpotong, tertusuk, bercak tinta di dalam foto calon, surat suara kabur, serta tintanya meleleh.(*/lek)Sumber: antara

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini