Tahun Depan, DPRD Sumbar Targetkan Sahkan 19 Ranperda

×

Tahun Depan, DPRD Sumbar Targetkan Sahkan 19 Ranperda

Bagikan berita
Foto Tahun Depan, DPRD Sumbar Targetkan Sahkan 19 Ranperda
Foto Tahun Depan, DPRD Sumbar Targetkan Sahkan 19 Ranperda

[caption id="attachment_44071" align="alignnone" width="763"] Ilustrasi. (*)[/caption]PADANG - DPRD Sumbar targetkan pengesahan 19 rancangan peraturan daerah (ranpeda) pada 2018 mendatang. Target itu sudah disahkan dalam bentuk program pembentukan peraturan daera (propemperda) 2018.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda) DPRD Sumbar, Mochklasin mengatakan dari 19 ranperda itu, sebanyak 11 merupakan usul Pemprov Sumbar, 5 usul dari DPRD dan 3 lainnya merupakan ranperda kumulatif terbuka."Total 19 ranperda itu yang sudah masuk dalam propemperda itu sudah menjadi target resmi yang telah kita sahkan bersama gubernur," ujarnya, Jumat (24/11/2017) saat rapat pengesahan propemperda di DPRD.

Dia menjelaskan 11 ranperda usul Pemprov yakni diantaranya, ranperda pengelolaan e-government, ranperda pemberikan nama RSUD Solok, pengelolaan keuangan daerah, pengelolaan investasi pemerintah daerah, ranperda perubahan tentang rencana tata ruang wilayah Sumbar, zonasi kawasan Danau Maninjau, penyelenggaraan kepariwisataan dan penyelenggaraan pendidikan.Lalu 5 ranperda usul DPRD yakni ranperda kesejahteraan sosial, pengelolaan usaha pertambangan mineral dan batubara, penyelenggaraan jalan, penyelenggaraan tenaga kerja dan hari jadi provinsi Sumatera barat.

Sementara tiga ranperda daftar kumulatif terbuka yakni ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2017, perubahan APBD 2018 dan APBD 2019. (titi)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini