Tak Ada Kaitan Kasus di PN Padang dengan Irman Gusman

×

Tak Ada Kaitan Kasus di PN Padang dengan Irman Gusman

Bagikan berita
Tak Ada Kaitan Kasus di PN Padang dengan Irman Gusman
Tak Ada Kaitan Kasus di PN Padang dengan Irman Gusman
[caption id="attachment_7666" align="alignnone" width="650"]Irman Gusman (net) Irman Gusman (net)[/caption]

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan perkara dugaan suap distribusi kuota gula impor yang menjerat mantan Ketua DPD RI, Irman Gusman, sama sekali tak berkaitan dengan perkara penjualan gula oleh CV Rimbun Padi Berjaya tanpa label SNI di Sumatera Barat yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri Padang.

"Enggak ada kaitannya. Itu kasus berbeda. Di Sumatera Barat kan peredaran gula tanpa SNI. Kalau IG, kita enggak tahu," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukun Kejagung, Muhammad Roem, usai rapat dengar pendapat dengan tim pengkajian terkait kasus Irman Gusman di Gedung DPD RI, Jakarta, Kamis (29/9/2016).

Meski begitu, Roem mengakui adanya oknum jaksa dari Kejaksaan Tinggi Sumbar yang bermain dalam perkara yang sedang diadili di PN Padang tersebut. Jaksa yang dimaksud adalah Farizal yang menerima suap dari Direktur CV Rimbun Padi Berjaya Xaveriandy Sutanto. Farizal diduga menerima Rp365 juta dari Xaveriandy.

"Tapi ada oknum kita yang ditangani KPK. Ya kita kasih kesempatan seluas-luasnya," ujar Roem.

Sementara juru bicara tim pengkajian terkait kasus Irman Gusman, Andi Muhammad Iqbal Parewangi, mengungkapkan sampai saat ini tim pengkajian belum mengambil kesimpulan dari rapat dengar pendapat bersama berbagai pihak yang dilakukan sejak awal pekan ini.

"Jika kita punya kesabaran lakukan kajian sambil hormati proses hukum, banyak hikmah yang dipetik minimal jita tidak ikut-ikut menebar fitnah," tutur Iqbal. (lek) agregasi okezone1

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini