Tak Disubsidi, Tarif Listrik Berdaya 1.300 VA Naik Mulai 1 Desember

×

Tak Disubsidi, Tarif Listrik Berdaya 1.300 VA Naik Mulai 1 Desember

Bagikan berita
Tak Disubsidi, Tarif Listrik Berdaya 1.300 VA Naik Mulai 1 Desember
Tak Disubsidi, Tarif Listrik Berdaya 1.300 VA Naik Mulai 1 Desember

[caption id="attachment_13628" align="alignnone" width="600"]Ilustrasi (net) Ilustrasi (net)[/caption]JAKARTA - Tarif listrik pelanggan rumah tangga berdaya 1.300 dan 2.200 VA pada Desember 2015 akan mengalami kenaikan sebesar 11,6 persen, dibandingkan November 2015 menyusul pemberlakuan mekanisme penyesuaian tarif kedua golongan tersebut.

Kepala Divisi Niaga PT PLN (Persero) Benny Marbun di Jakarta, Minggu (29/11) mengatakan, pada Desember 2015, tarif listrik pelanggan rumah tangga golongan berdaya 1.300 dan 2.200 VA ditetapkan sebesar Rp1.509 per kWh.Sementara, pada November 2015, tarif golongan berdaya 1.300 dan 2.200 VA masih ditetapkan tarif sebesar Rp1.352 per kWh.

Dengan demikian, terdapat kenaikan Rp157 per kWh atau 11,6 persen.Mulai Desember 2015, PLN memberlakukan mekanisme penyesuaian tarif (tariff adjustment) atau tidak mendapat subsidi lagi untuk pelanggan golongan rumah tangga berdaya 1.300 dan 2.200 VA.(aci)

sumber:antara

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini