Tak Lama Lagi, Lintau Buo Dilayani TV Kabel

×

Tak Lama Lagi, Lintau Buo Dilayani TV Kabel

Bagikan berita
Tak Lama Lagi, Lintau Buo Dilayani TV Kabel
Tak Lama Lagi, Lintau Buo Dilayani TV Kabel

PADANG  - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) kembali memberikan rekomendasi kelayakan siaran kepada lembaga penyiaran  PT Sultan Cable Televisi Industri.Penyerahan rekomendasi kelayakan lembaga penyiaran tersebut di Kantor KPID Sumbar, Kamis (16/4). PT Sultan Cable Televisi Industri beroperasi di  Lintau Buo, Tanah Datar yang akan melayani masyarakat di sekitar kecamatan tersebut.

Ketua Komisioner KPID Sumbar, Afrianto Korga kepada wartawan mengatakan, rekomendasi ini tahap awal perizinan suatu lembaga penyiaran.Penanggung jawab usaha PT Sultan Cable Televisi Industri, Arizal mengaku senang keluarnya rekomendasi kelayakan tersebut. PT Sultan Cable Televisi Industri  menerima masukan dari masyarakat seperti jangan hiburan saja namun juga memasukan pendidikan dan kebudayaan dan adat istiadat di nagari.

Dikatakannya, lembaga penyiaran tersebut beralamat Jln. Raya Lintau Jorong Tago Palange, Nagari Pangian,  Lintau Buo  .Dia menargetkan, sebanyak 200 hingga 300 pelanggan pada awal beroperasi nantinya setelah keluar izin siaran tetap. (syawaldi)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini