Tambahan Modal untuk Bank Nagari dan Jamkrida Dipertanyakan

×

Tambahan Modal untuk Bank Nagari dan Jamkrida Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini
Gedung DPRD Sumbar (net)
Gedung DPRD Sumbar (net)
Gedung DPRD Sumbar (net)

PADANG – Beberapa fraksi DPRD Sumbar pertanyakan anggaran tambahan modal bagi Bank Nagari dan Jamkrida pada Rancangan APBD 2017.

Item anggaran itu sebelumnya tak ada pada kebijakan umum anggaran-plafon penggunaan anggaran sementara (KUA-PPAS) yang telah disepakati dan disahkan sebagai rencana awal penyusun APBD.

“Apakah ini tak dinamakan anggaran naik di jalan?” ujar juru bicara fraksi Demokrat, Sabar AS saat rapat paripurna pembahasan APBD di DPRD, Rabu (9/11).

Baca Juga:  Kalah di PN, Pemko Diingatkan Jangan Lagi 'Main Bagak'

Dia mengatakan pada KUA-PPAS anggaran untuk penambahan modal bagi BUMD adalah nol rupiah, sehingga bisa dikatakan tak dianggarkan untuk tahun 2017.

Namun setelah KUA-PPAS disepakati dan disahkan, anggaran untuk penambahan modal diberi Rp12 miliar. Sebanyak Rp10 miliar untuk Bank Nagari dan Rp2 miliar untuk Jamkrida. Anggaran itu masuk dalam pos anggaran pengeluaran pembiayaan.  “Bagaimana bisa awalnya setelah kesepakatan dan pengesahan tak dialokasikan. Tapi kemudian menjadi dialokasi?” ujar Sabar.