Tambahan Modal untuk Bank Nagari dan Jamkrida, Ini Penjelasan Wakil Gubernur

×

Tambahan Modal untuk Bank Nagari dan Jamkrida, Ini Penjelasan Wakil Gubernur

Bagikan berita
Foto Tambahan Modal untuk Bank Nagari dan Jamkrida, Ini Penjelasan Wakil Gubernur
Foto Tambahan Modal untuk Bank Nagari dan Jamkrida, Ini Penjelasan Wakil Gubernur

[caption id="attachment_30111" align="alignnone" width="600"]Bank Nagari (net) Bank Nagari (net)[/caption]PADANG - Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abid mengatakan penambahan modal untuk Bank Nagari harus dilakukan pada Tahun 2017. Jika tidak, Pemprov tak akan bisa mempertahankan posisi sebagai pemilik saham mayoritas.

Selain Bank Nagari, mantan Bupati Pesisir Selatan itu menjelaskan penambahan modal juga dibutuhkan Jamkrida Sumbar. Tujuannya agar BUMD tersebut bisa mengembangkan lini dalam bidang kredit syariah.Pemprov merencanakan penambahan modal untuk Bank Nagari Rp10 miliar dan pada Jamkrida Rp2 miliar. Namun rencana itu diprotes oleh beberapa fraksi di DPRD Sumbar.

Anggota dewan menilai penambahan modal itu sebagai anggaran naik di jalan, karena awalnya tak masuk dalam kebijakan umum anggaran-plafon penggunaan anggaran sementara (KUA-PPAS) yang telah disahkan. Namun, tiba-tiba anggaran itu dimasukkan dalam Rancangan-APBD (R-APBD) 2017.Mereka menilai jika tak ada dalam KUA-PPAS sebagai pedoman penyusunan APBD, maka tak seharusnya ada pada R-APBD. Fraksi lainnya menilai penambahan modal untuk Bank Nagari seharusnya tak dilakukan pada Tahun 2017 mengingat kas daerah sedang sulit.(titi)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini