Tambang di Bekas Banjir Limapuluh Kota Sementara Dilarang Beraktivitas

×

Tambang di Bekas Banjir Limapuluh Kota Sementara Dilarang Beraktivitas

Bagikan berita
Foto Tambang di Bekas Banjir Limapuluh Kota Sementara Dilarang Beraktivitas
Foto Tambang di Bekas Banjir Limapuluh Kota Sementara Dilarang Beraktivitas

[caption id="attachment_34542" align="alignnone" width="600"]Ilustrasi. (antaranews) Ilustrasi. (antaranews)[/caption]PADANG - Gubernur Irwan Prayitno menegaskan izin enam tambang yang berada di kawasan Koto Alam, Kecamatan Pangkalan Koto Baru Kabupaten Limapuluh Kota berada dalam status quo. Semua perusahaan tambang dilarang beraktivitas untuk sementara.

"Izin dan pengelolaan tambang di Limapuluh Kota sedang kita evaluasi. Ada yang sudah dicabut izinnya. Ada yang sedang ditinjau. Sekarang status quo, belum ada yang boleh menambang," katanya Senin (17/4).Selama masa evaluasi tersebut, pengusaha diminta untuk mengurus dan melengkapi izin yang masih kurang. Selain itu, terkait kegiatannya dalam nenambang juga dievaluasi.

Lokasi penambangan, menurutnya juga diawasi, jangan sampai membahayakan masyarakat seperti di tebing di pinggir jalan atau di pinggir sungai dekat jembatan. Seingga, orperasional tambang tersebut benar-benar tidak membahayakan lingkungan dan masyarakat.Namun ia meminta agar jangan ada masyarakat yang berfikir untuk mencabut semua izin penambangan batuan non logam tersebut, karena akan menyulitkan masyarakat dalam membangun. Sebab, material yang selama ini dibutuhkan untuk pembangunan berasal dari pertambangan.

"Jangan minta bersih dari tambang, itu tidak mungkin. Karena kita juga membutuhkan pertambangan untuk memenuhi material pembangunan," katanya.Sebelumnya Ketua DPRD Limapuluh Kota, Safarudin usai rapat paripurna istimewa Peringatan Hari Jadi Kabupaten Limapuluh Kota ke 176, Kamis (13/4) mengatakan delapan fraksi DPRD menolak diizinkannya kembali enam perusahan tambang di Pangkalan.

DPRD Limapuluh Kota meminta Pemprov Sumbar untuk mengkaji kembali izin pengoperasian enam perusahan tambang tersebut karena belum ada kajian terhadap pengaruh keberadaan tambang tersebut lingkungan. (yose)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini