Tanggapan Pengacara Jessica Atas Tuntutan Jaksa

×

Tanggapan Pengacara Jessica Atas Tuntutan Jaksa

Bagikan berita
Foto Tanggapan Pengacara Jessica Atas Tuntutan Jaksa
Foto Tanggapan Pengacara Jessica Atas Tuntutan Jaksa

[caption id="attachment_41894" align="alignnone" width="650"]Otto Hasibuan (okezone.com) Otto Hasibuan (okezone.com)[/caption]JAKARTA – Ketua tim penasihat hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan merasa prihatin dengan keputusan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut kliennya 20 tahun penjara. Pasalnya, banyak kejanggalan dari kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin ini.

"Saya sangat prihatin melihat Jaksa. Karena banyak sekali yang ditambah-tambahkan dan dikurang-kurangi," kata Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (5/10)Menurutnya, banyak hal yang tidak bisa dibuktikan dalam persidangan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Seperti salah satunya, tidak dihadirkannya petugas embalming atau petugas pengawas jenazah.

"Lantas, Jaksa juga bilang ada berita acaranya Lia (petugas embalming) yang dibacakan padahal kapan dibacainnya. Dia bilang dibacain, padahal enggak," ujarnya.Otto mengaku keberatan dengan tuntatan tersebut, karena menurutnya tidak ada fakta persidangan yang membuktikan Jessica menaruh racun di kopi Mirna. "Mau 20 tahun atau satu tahun penjara sama saja, karena bukti belum cukup," katanya

Otto mengaku, dalam fledoi nantinya ia akan mengungkap kembali fakta-fakta persidangan yang meringankan Jessica.Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum meminta hakim menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara untuk Jessica Kumala Wongso. Atas tuntutan 20 tahun penjara itu, pihak Jessica mengajukan nota pembelaan alias pledoi.(aci)

agregasi okezone1

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini