Terjerat Kasus Sabu, Ini Pengakuan Oknum Dosen PTN di Padang

×

Terjerat Kasus Sabu, Ini Pengakuan Oknum Dosen PTN di Padang

Bagikan berita
Foto Terjerat Kasus Sabu, Ini Pengakuan Oknum Dosen PTN di Padang
Foto Terjerat Kasus Sabu, Ini Pengakuan Oknum Dosen PTN di Padang

[caption id="attachment_41774" align="alignnone" width="650"]Pengadilan Negeri Padang (rahmat zikri) Pengadilan Negeri Padang (rahmat zikri)[/caption]PADANG - Oknum dosen yang tersangkut kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Eka Miroza (55) dan tiga terdakwa lain, Robert Janova (22), Taufik Nurhadianto (30) dan Andri Hadiman (28) saling memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Padang, Selasa (29/11).

Menurut Eka, ia sudah lama dengan dengan Andri. Ketika ketiga terdakwa lainnya berada di rumahnya di Komplek Hijau Daun, Koto Lua, Pauh, ia sedang berada di luar .“Ketika Andri ada di rumah saya, dia (Andri) yang mengajak untuk memakai sabu-sabu tersebut,” ujar Eka.

Dosen di salah satu perguruan tinggi negeri di Padang menambahkan, sebelum penangkapan, dirinya bersama Andri yang merupakan anggota kepolisian juga sudah pernah juga mengkonsumsi barang haram itu pada tahun 2000 hingga 2005.“Setelah itu saya tidak ada memakai sabu-sabu lagi. Kemudian saya memakai sabu-sabu itu lagi,” tukasnya di hadapan majelis hakim yang diketuai Sutedjo dengan anggota Yose Ana Roslinda dan Nasorinato. (yuki)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini