Tidak Semua Pelaku Kejahatan Seksual Dikebiri

×

Tidak Semua Pelaku Kejahatan Seksual Dikebiri

Bagikan berita
Foto Tidak Semua Pelaku Kejahatan Seksual Dikebiri
Foto Tidak Semua Pelaku Kejahatan Seksual Dikebiri

SEMARANG - Menteri Kesehatan Nila F Moeloek menjelaskan tidak semua pelaku kejahatan seksual akan diberi hukuman kebiri yang merupakan pidana tambahan dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1/2016 tentang Perlindungan Anak."Belum tentu semua disuntik kebiri. Itu tergantung putusan pengadilan," kata Nila di Semarang, Senin (31/5) malam.

Nila menjelaskan vonis hukuman bisa berbeda tergantung perbuatan yang dilakukan dengan opsi hukuman seperti yang tertera pada Perppu Nomor 1/2016 tentang Perlindungan Anak.Dia menjelaskan hukuman mati pada pelaku yang merupakan orang dewasa bisa diberikan apabila korban yang diperkosa hingga tewas, sedangkan bila pelakunya seorang guru atau orang tuanya sendiri masa tahanannya akan ditambah.

Sementara pemberian hukuman pada pelaku anak-anak tetap menggunakan ketentuan yang ada dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.Kendati demikian, Nila lebih cenderung memilih hukuman publikasi identitas pelaku karena dinilai bisa menimbulkan efek jera. (*/lek)

Sumber:antara

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini