Tiga Bandar Lintas Provinsi Ganja Dibekuk Polisi

×

Tiga Bandar Lintas Provinsi Ganja Dibekuk Polisi

Bagikan berita
Tiga Bandar Lintas Provinsi Ganja Dibekuk Polisi
Tiga Bandar Lintas Provinsi Ganja Dibekuk Polisi

Teks foto: Ketiga pengedar narkoba lintas provinsi yang berhasil ditangkap tim Resnarkoba Polresta Padang di dua lokasi yang berbeda di Padang, tengah diintrogasi oleh Kasat Narkoba Polresta Padang, Kompol Daeng Rahman, di Mapolresta Padang, Senin (13/4). Deri OktazulmiPADANG - Tiga bandar ganja berhasil diciduk tim Resnarkoba Polresta Padang di kawasan Aia Pacah depan Balai Kota Padang, Senin (13/4) sekitar pukul 18.30 WIB.

Satu diantaranya merupakan bandar asal Aceh dan baru sampai di Padang. Ketiga pelaku adalah, Safrizal (20) warga Aceh, Agus Pinang (27) warga Sungai Sapih, Arisman (24) warga Sungai Sapih.Informasi yang dihimpun, penangkapan tersebut bermula adanya laporan masyarakat yang curiga dengan gerak-gerik pelaku yang ada di lokasi penangkapan. Bermodalkan laporan tersebut, tim Resnarkoba Polresta Padang langsung mengintai para pelaku.

Cukup menunggu lama, tim Resnarkoba berhasil menangkap kedua pelaku Agus dan Arisman di By Pass Aia Pacah persisnya depan Balaikota Padang dengan barang bukti tiga kilogram ganja.Sebelum penangkapan, tim Resnarkoba Polresta Padang kejar-kejaran dengan dua pelaku. Namun sayang, pelarian kedua pengedar ini terhenti, setelah petugas mengepung mereka. Setelah berhasil menangkap kedua pelaku, petugas mengembangkannya. (deri)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini