[caption id="attachment_28403" align="alignnone" width="650"] Barang bukti yang disita dari para tersangka (arief pratama)[/caption]PADANG - Tiga tersangka pencurian dengan modus pembongkaran brangkas diciduk polisi di sejumlah lokasi di Kota Padang, Rabu (31/3).
Para tersangka masing-masing Edi (51) warga Purus, Indra (20) asal Mentawai dan Iridwan (53) yang beralamat di Air Tawar Barat.Kepala Satuan Reskrim Polresta Padang, AKP Abdus Syukur Felani menjelaskan, awalnya pihaknya menangkap Indra di sebuah rumah di Jalan Purus II, Padang Barat.
Petugas kemudian menciduk Edi di Dadok Tunggul Hitam dan Iridwan di kawasar Air Tawar Barat.Dari tangan para tersangka disita sejumlah peralatan yang digunakan untuk membongkar brankas, diantaranya obeng 2 buah, linggis 4 buah, martil 1 buah, palu kecil 1 buah, bor tangan 1 buah, gunting seng 1 buah, kampak 1 buah, dan pahat 1 buah.(arief) Editor : Eriandi, S.Sos