Tim Gabungan Amankan 3 Kubik Kayu Ilegal di TNKS

×

Tim Gabungan Amankan 3 Kubik Kayu Ilegal di TNKS

Bagikan berita
Foto Tim Gabungan Amankan 3 Kubik Kayu Ilegal di TNKS
Foto Tim Gabungan Amankan 3 Kubik Kayu Ilegal di TNKS

[caption id="attachment_53584" align="alignnone" width="650"]Kayu tak bertuan yang diamankan petugas gabungan. (*) Kayu tak bertuan yang diamankan petugas gabungan. (*)[/caption]PADANG ARO -  Tim patroli gabungan Polisi Kehutanan (Polhut), Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) dengan Polres Solok Selatan menemukan kayu tak bertuan di kawasan TNKS tepatnya di Jorong Tandai Bukik Bulek, Nagari Lubuk Gadang Timur, Kecamatan Sangir, Kamis (25/5).

Dari informai yang berhasil dikumpulkan Singgalang di lokasi, kayu yang diduga pembalakan liar itu, ditemukan dalam ukuran balok diameter 20 x 30 centimeter panjang 4 meter sebanyak 15 batang atau setara 3 kubik, dengan jenis maranti.Di lokasi selain onggokan kayu,rombongan juga menemukan sejumlah tunggul kayu bekas tebangan sebanyak 15 tunggul dengan diameter 45 sampai 120 centimeter beserta satu unit mesin pemotong kayu (chain Shaw).

Polisi pelaksana lanjutan TNKS  Rika Putra saat dikonfirmasi Singgalang Jumat (26/5) mengatakan, tim berhasil amankan 3 kubik kayu ukuran balok dan satu unit mesin pemotong kayu.Pemilik kayu kabur. Kaburnya sang pemilik kayu diduga ada yang membocorkan.

Di Jorong Banuaran, Nagari Pauh Duo Nan Batigi, Kecamatan Pauh Duo juga ditemukan kayu gelondongan sebanyak setengah kubik tanpa pemilik. (von) 

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini