Todong Petugas dengan Senpi, Bandar Besar Narkoba Kabur dari Lapas

×

Todong Petugas dengan Senpi, Bandar Besar Narkoba Kabur dari Lapas

Bagikan berita
Todong Petugas dengan Senpi, Bandar Besar Narkoba Kabur dari Lapas
Todong Petugas dengan Senpi, Bandar Besar Narkoba Kabur dari Lapas

[caption id="attachment_6381" align="alignnone" width="650"] Ilustrasi (net)[/caption]PEKANBARU - Kepala Lembaga Permasyakatan Kelas II Pekanbaru, Yulius Sahruja mengatakan, satu tahanan yang kabur adalah kasus pembunuhan. Tahanan itu Satriandi yang merupakan terpidana kasus pembunuhan.

"Satriandi tahanan berbahaya, dia pelaku yang menodongkan senjati api kepada anggota kita," kata Yulius kepada wartawan, Rabu (22/11).Dia menjelaskan, Satriadi merupakan terpidana kasus pembunuhan. Kasus pembunuhan itu terjadi pada 8 Januari 2017 di Jalan Hasanuddin Pekanbaru. Korbannya adalah Jodi Setiawan (21). Penembakan itu ternyata bermotif transaksi narkoba. Sehari setelah penembakan diapun berhasil ditangkap.

Satriandi mantan anggota polisi dari Polres Rohil, Riau ini juga dikenal sebagai bandar besar narkoba. Bahkan pada 1 Mei 2015 polisi pernah menggerebek Satriandi di Hotel Aryaduta Pekanbaru. Di sana polisi menemukan ribuan butir pil ekstasi dan sabu.Namun saat penangkapan Satriandi lompat dari lantai 8 kamar hotel tempat dia menginap. Beruntung nyawanya selamat. Namun kakinya patah, akibat aksi nekatnya itu. Namun saat di pengadilan dia divonis bebas karena mengantungi kartu kuning alias punya surat kartu gila. "Dalam kasus pembunuhan dia divonis 20 tahun, tapi dia masih banding," ucapnya.

Sementara itu, Nugroho Dwi Antoro teman Satriandi merupakan narapidana kasus pencurian dengan hukuman 2 tahun 6 bulan. "Kalau Nugroho ini statusnya sudah narapidana," ucapnya.Diwartakan okezone, pada pukul 16.30 WIB, dua tahanan Lapas Pekanbaru melarikan diri. Keduanya kabur setelah berhasil menodongkan senjata api ke petugas. Setelah itu mereka kabur dengan menggunakan mobil jenis Nissan Xtrail. (aci)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini