[caption id="attachment_3754" align="alignnone" width="650"] Ilustrasi (net)[/caption]SEMARANG -Bank Indonesia (BI) mewajibkan transaksi dalam negeri menggunakan mata uang rupiah agar kebutuhan dolar Amerika Serikat (AS) di Indonesia tidak semakin besar.
"Selama ini masih banyak transaksi yang terjadi di dalam negeri menggunakan dolar AS, ini sangat berpengaruh terhadap kebutuhan negara kita akan mata uang tersebut," kata Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara di Semarang, Jumat (5/6).Beberapa transaksi dalam negeri yang masih menggunakan dolar AS salah satunya adalah pembayaran tekstil dari perusahaan ke pembeli.
Menurut dia, kondisi tersebut sudah tidak terjadi di banyak negara berkembang."Jadi kalaupun ekspor-impor kita surplus tetapi masih banyak permintaan dolar AS di dalam negeri, itu bukan dari sektor ekspor impor tetapi justru dari transaksi dalam negeri itu sendiri," katanya. (*/lek)Sumber: antara
Editor : Eriandi