Transaksi dengan Polisi, Puyuak Dibekuk di Pasar Pagi

×

Transaksi dengan Polisi, Puyuak Dibekuk di Pasar Pagi

Bagikan berita
Foto Transaksi dengan Polisi, Puyuak Dibekuk di Pasar Pagi
Foto Transaksi dengan Polisi, Puyuak Dibekuk di Pasar Pagi

[caption id="attachment_27318" align="alignnone" width="650"]Ilustrasi (okezone.com) Ilustrasi (okezone.com)[/caption]PADANG - Tersangka pengedar sabu, Wahyu alias Puyuak (30) dibekuk polisi di Jalan Raden Saleh, Pasar Pagi, Flamboyan Baru, Padang Barat, Padang, Sabtu (21/1).

Dari tangan warga Jalan Teri, Rimbo Kaluang, Padang Barat itu, petugas Satuan Narkoba Polresta Padang menyita dua paket sabu seharga Rp7,5 juta dan satu unit ponsel sebagai barang bukti.Kasat Narkoba Polresta Padang Kompol Daen Rahman mengatakan, Wahyu sudah masuk target operasi karena diduga sebagai pengedar sabu untuk wilayah Pasar Pagi dan Purus.

Untuk itu pemuda tersebut dipancing untuk transaksi. Seorang anggota polisi menyamar sebagai pembeli. Tanpa curiga, Wahyu bersedia memenuhi pesanan sabu dari petugas yang menyamar.Sesuai kesepakatan, Wahyu muncul di Pasar Pagi untuk transaksi. Begitu ia menyerahkan sabu kepada polisi yang menyamar, ia langsung disergap sejumlah petugas yang dipimpin Daeng dan Kanit Opsnal Resnarkoba Ipda Sitorus. (arief)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini