Transfer Rp18,9 Triliun ke Standard Chartered Milik 81 WNI

×

Transfer Rp18,9 Triliun ke Standard Chartered Milik 81 WNI

Bagikan berita
Foto Transfer Rp18,9 Triliun ke Standard Chartered Milik 81 WNI
Foto Transfer Rp18,9 Triliun ke Standard Chartered Milik 81 WNI

[caption id="attachment_58894" align="alignnone" width="650"]Standard Chartered (creditsmart.in) Standard Chartered (creditsmart.in)[/caption]JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengklaim telah melakukan pendalaman terhadap dana Warga Negara Indonesia (WNI) sebesar Rp18,9 triliun yang ditransfer ke Standard Chartered.

Proses pendalaman yang dilakukan bersama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ini diklaim telah berjalan 50% dan akan selesai akhir Oktober 2017."Selesainya cepat, saya minta akhir bulan ini selesai. Ini aja udah separuh selesai," ungkap Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi di Gedung Pajak, Jakarta, Senin (9/10).

Selain itu, Ken menyatakan 81 orang WNI ini melakukan transfer ke luar negeri untuk menghindari pajak saat program tax amnesty."Tujuannya ada yang dipindahkan karena mau ikut tax amnesty dan di sana ada keterbukaan informasi AEoI. Singapura dan Indonesia baru 2018 tapi kita bisa minta data tersebut by request boleh. Data ini dapat dari PPATK dan data dari tax amnesty," jelasnya dikutip dari okezone.

Lanjut Ken, dana tersebut berasal dari 81 orang secara individu yang murni datang dari kalangan pebisnis. Namun Ken enggan menjelaskan lebih rinci bidang bisnis WNI tersebut. "Macam-macam kalau usahanya. Semuanya ada. Semua kelompok lapangan usaha ada," tukasnya. (aci)agregasi okezone1

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini