Ubah Tarif Jadi Rp10 Ribu, Petugas Parkir di Pariaman Ditindak

×

Ubah Tarif Jadi Rp10 Ribu, Petugas Parkir di Pariaman Ditindak

Bagikan berita
Ubah Tarif Jadi Rp10 Ribu, Petugas Parkir di Pariaman Ditindak
Ubah Tarif Jadi Rp10 Ribu, Petugas Parkir di Pariaman Ditindak

[caption id="attachment_54911" align="alignnone" width="653"](Penertiban petugas parkir di Pariaman) (Penertiban petugas parkir di Pariaman)[/caption]PARIAMAN - Pakuak parkir Rp10 ribu di Kota Pariaman yang dikeluhkan warga dan pengunjung wisata ditangani polisi, Senin (26/6).

"Selesai. Klir. Tuntas sekejap karena polisi segera turun tangan," kata Nasrul Azwar, netizen yang mempostingkan perkara karcis parkir dengan harga selangit itu di akun FB-nya.Dari postingan Nasrul terlihat, biaya karcis yang tertera Rp3.000 diubah pakai pulpen jadi Rp10 ribu. "Benar, pelaku berinisial ILH. Tadi sudah ditangani Saber (Satgas Saber Pungli)," kata Kapolres Pariaman AKBP Bagus Suropratomo.

Kapolres memastikan, sebagai Kota Wisata, tidak boleh ada pungli di Pariaman. "Bisa merusak wisata. Kami tak akan membiarkan. Makanya, kita perkuat Unit Pam Obvit," terang Bagus.Menurut mantan Kapolres Limapuluh Kota itu, ILH memungut biaya karcis hingga Rp10 ribu terhadap beberapa pemilik kendaraan.

"Jadi, setelah dapat informasi itu, Satgas Saber Pungli langsung panggil ILH ke Pos Pelayanan Operasi Ramadniya 2017 di Pasar Pariaman. Kita tegur di sana," jelasnya.Mantan penyidik KPK ini memastikan, ikut dipanggil ke Pos Pelayanan, sejumlah juru parkir lainnya. "Wakapolres pak Nofriadi Zen, tadi langsung memberikan teguran. Kalau masih diulangi lagi pasti kita tangkap," tuturnya. (bayu)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini