UMP Sumbar 2016 Menunggu Hasil Survei Kebutuhan Hidup Layak

×

UMP Sumbar 2016 Menunggu Hasil Survei Kebutuhan Hidup Layak

Bagikan berita
UMP Sumbar 2016 Menunggu Hasil Survei Kebutuhan Hidup Layak
UMP Sumbar 2016 Menunggu Hasil Survei Kebutuhan Hidup Layak

[caption id="attachment_4505" align="alignnone" width="650"]Ilustrasi. (*) Ilustrasi. (*)[/caption]PADANG - Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Barat untuk 2016 masih menunggu hasil survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Saat ini Dewan Pengupahan Provinsi tengah melakukan survei KHL pada 19 kabupaten/kota di Sumbar yang akan berlangsung hingga 31 Okbtober 2015."Setelah dibahas di dewan pengupahan provinsi, pada awal November nanti baru ditetapkan besarannya," kata Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sumbar, Arsukman Edi, Sabtu (19/9).

Sementara itu Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumbar Muzakir Aziz mengatakan pembahasan UMP harus sesuai Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.Dalam UU diamanatkan penetapan upah harus berpedoman pada angka terendah dari hasil survei KHL secara keseluruhan di kabupaten/kota yang ada.

"Survei itu pun harus dilakukan minimal 10 kali berturut-turut dalam satu tahun (Januari hingga Oktober). Jadi dilakukan sekali sebulan," katanya menjelaskan.Namun yang terjadi selama ini, penetapan UMP di Sumbar cenderung mengarah pada keputusan Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Provinsi saja.(*/aci)

sumber:antara

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini