Unand Akan Beri Wapres JK Gelar Doktor Kehormatan

Ă—

Unand Akan Beri Wapres JK Gelar Doktor Kehormatan

Bagikan berita
Unand Akan Beri Wapres JK Gelar Doktor Kehormatan
Unand Akan Beri Wapres JK Gelar Doktor Kehormatan

 [caption id="attachment_6467" align="alignnone" width="650"]Jusuf Kalla (net) Jusuf Kalla (net)[/caption]

PADANG – Universitas Andalas (Unand) Padang, Sumatera Barat, berencana memberikan Anugerah Gelar Doktor Kehormatan kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Penganugerahan itu dijadwalkan dilakukan pada 5 September 2016.Menurut Kepala Subbagian Humas dan Protokol Unand, Eriyanti, pemberian gelar doktor kehormatan ini tentu melalui kajian mendalam serta memiliki dasar pemikiran untuk dapat mengusulkan kepada Universitas Andalas tentang pemberian Anugerah Gelar Doktor Kehormatan kepada Drs HM Jusuf Kalla.

“Kita memberikan gelar ini sudah melalui kajian yang mendalam. Tim Promotor yang terdiri dari Profesor Dr Saldi Isra (ketua), Profesor Dr Todung Mulya Lubis, dan Profesor Dr Elwi Danil,” katanya, Sabtu (20/8).Wapres JK sampai saat ini telah menerima tujuh gelar doktor kehormatan dari berbagai perguruan tinggi, baik di Indonesia maupun luar negeri. Semua gelar itu diberikan atas jasa dan perannya dalam bidang ekonomi.

“Gelor doktor kehormatan bagi Pak JK di bidang ekonomi sangat wajar karena Beliau dikenal sebagai seorang saudagar besar dari Makassar. Sejak 1968, JK menjadi CEO NV Hadji Kalla, sebuah perusahaan keluarga yang bergerak di berbagai bidang industri,” ujarnya.Kemudian sebagai seorang pengusaha sukses, JK sejak 1965 mulai memasuki dunia politik dengan menjadi anggota DPRD Sulawesi Selatan dari Sekber Golkar (1965–1968).

Kiprah di bidang politik, dan tentu saja bersentuhan dengan bidang hukum, mencapai puncaknya pada 2004–2009 dan 2014 sampai sekarang sebagai seorang wakil presiden.“Peran Pak JK dalam bidang hukum, khususnya hukum pemerintahan daerah, sangat besar, tetapi tidak banyak yang memberikan perhatian. Tim Promotor melihat bahwa Pak JK layak mendapatkan anugerah gelar doktor kehormatan di bidang hukum dengan melihat peran dan sepak terjang selama ini,” terang Eryanti. (bambang)

okezone1 

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini