[caption id="attachment_42363" align="alignnone" width="800"] Gamawan Fauzi (okezone)[/caption]JAKARTA - Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dirinya memang diagendakan dimintai keterangan untuk tersangka Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto.
Usai diperiksa penyidik, Gamawan menegaskan tak kecipratan dana dari megaproyek pengadaan paket penerapan KTP berbasis NIK secara nasional (e-KTP).Sebelumnya, kicauan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin, menyebutkan Gamawan menikmati aliran dana dari kasus tersebut.
"Mana ada saya terima. Saya tidak pernah menerima apa-apa dari siapa pun," ujar Gamawan saat keluar dari Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (19/1).Sembari tergesa-gesa meninggalkan Gedung KPK, Gamawan menuturkan mendapatkan tiga pertanyaan dari penyidik KPK. Dia mengaku dicecar terkait proses pembuatan proyek e-KTP tersebut. "Ya proseslah. Terkait prosesnya saja," jelas Gamawan. (aci) Editor : Eriandi, S.Sos