Wakil Ketua KPK Kaget Ajudan Setnov Sudah Diperiksa Propam Polri

×

Wakil Ketua KPK Kaget Ajudan Setnov Sudah Diperiksa Propam Polri

Bagikan berita
Foto Wakil Ketua KPK Kaget Ajudan Setnov Sudah Diperiksa Propam Polri
Foto Wakil Ketua KPK Kaget Ajudan Setnov Sudah Diperiksa Propam Polri

[caption id="attachment_58908" align="alignnone" width="650"] Laode M Syarif (antara foto)[/caption]JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif tampak kaget ketika mendengar ajudan terdakwa Setya Novanto (Setnov), AKP Reza Pahlevi telah diperiksa oleh pihak Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

"Terus terang saya belum dapatkan info dari pemeriksaan Propam maupun oleh KPK," kata Laode di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (16/1).Reza sendiri tak menghadiri pemanggilan pemeriksaan penyidik KPK kemarin. Sedianya dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Fredrich Yunadi dan Bimanesh Sutarjo dalam kasus perintangan proses penyidikan e-KTP.

Menurut KPK, keterangan Reza dibutuhkan oleh penyidik terkait dengan kasus kecelakaan Setnov. Mengingat, dalam insiden itu dia berada satu mobil dengan Setnov dan mantan wartawan Metro TV Hilman Mattauch.Menurut Laode, mengenai hal itu, pihaknya akan melakukan kordinasi dengan Propam Polri. Laode menyebut, KPK dan kepolisian memiliki kesepakatan dalam melakukan pemeriksaan saksi.

"Tapi memang ada kesepakatan bahwa hal yang didapatkan Propam bisa dishare yang berhubungan dengan tindak pidana yang dilakukan untuk keterangan yang bersangkutan. Mudah-mudahan bisa dishare," papar Laode dikutip dari okezone.Kadiv Propam Polri, Irjen Martuani Sormin sebelumnya mengatakan pemeriksaan kepada Reza telah dilakukan usai kecelakaan yang melibatkan Setnov. Tetapi, jika pihak KPK masih membutuhkan keterangan Reza, Polri akan memfasilitasinya.

"Itu sudah kami periksa kemarin, sudah kami koordinasikan nanti akan diperiksa tambahan di Mabes Polri," kata Sormin saat dikonfirmasi terpisah.Pemeriksaan itu, kata Sormin kemungkinan nantinya dilakukan di Mabes Polri. Menurutnya, hal itu sudah sesuai dengan MoU yang telah disepakati antara Polri, KPK, dan kejaksaan. "Diperiksa di Mabes Polri oleh penyidik KPK. Kan kami ada kesepakatan MoU dengan KPK. Ada MoU kalau pemeriksaan anggota Polri di Propam," papar dia. (aci)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini