Walikota dan Kapolres Payakumbuh Musnahkan 82 Kg Ganja

×

Walikota dan Kapolres Payakumbuh Musnahkan 82 Kg Ganja

Bagikan berita
Walikota dan Kapolres Payakumbuh Musnahkan 82 Kg Ganja
Walikota dan Kapolres Payakumbuh Musnahkan 82 Kg Ganja

[caption id="attachment_12293" align="alignnone" width="650"]Walikota dan Kapolres Payakumbuh memusnahkan 82 Kg ganja. (bayu) Walikota dan Kapolres Payakumbuh memusnahkan 82 Kg ganja. (bayu)[/caption]PAYAKUMBUH - Bertepatan dengan puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-70, Senin (17/8) kemarin, Walikota Riza Falepi dan Kapolres Payakumbuh AKBP Yuliani plus unsur Muspida lainnya, sengaja memusnahkan barang bukti narkoba jenis ganja sebanyak 82 kilogram.

Ganja dengan ukuran cukup besar yang disita dari tangan 4 orang kurir asal Aceh tersebut, dimusnahkan oleh Walikota Payakumbuh, Kapolres, Ketua DPRD YB Dt Parmato Alam dan Kajari Hasbih, usai menghadiri Upacara HUT Kemerdekaan RI di GOR Kubu Gadang, Payakumbuh.Barang bukti ganja tersebut, dibakar di dalam 3 buah tong bekas drum minyak. "Narkoba yang kita musnahkan ini, merupakan barang bukti dari tangkapan terakhir yang jumlahnya cukup besar," sebut AKBP Yuliani, usai memimpin jalannya pemusnahan ganja tersebut.

Sekadar diketahui, barang bukti 82 kg ganja ini, disita polisi dari tangan 4 orang kurir narkoba asal Aceh di simpang Napar, Kelurahan Napar, Payakumbuh Utara. Keempat pelaku antara lain Laibi (52) warga desa Tepin Banjar, Muara Batu, Provinsi aceh, Muliadi Nur (29) warga Kota Maligoe dan dua orang perempuan Ernita (26) serta Nova Mauliza (34).(bayu)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini