Wanita Pemilik Narkoba Ditangkap Polres Padang Pariaman

×

Wanita Pemilik Narkoba Ditangkap Polres Padang Pariaman

Bagikan berita
Wanita Pemilik Narkoba Ditangkap Polres Padang Pariaman
Wanita Pemilik Narkoba Ditangkap Polres Padang Pariaman

[caption id="attachment_51527" align="alignnone" width="647"]Penyidik Polres Padang Pariaman memperlihatkan dua tersangka pelaku pengedar narkoba yang berhasil ditangkap, Selasa (4/4) malam. (*) Penyidik Polres Padang Pariaman memperlihatkan dua tersangka pelaku pengedar narkoba yang berhasil ditangkap, Selasa (4/4) malam. (*)[/caption]PARIK MALINTANG - Satuan Reserse (Sares) Narkoba Polres Padang Pariaman, Selasa (4/4) malam, sekitar pukul 22.00 Wib, menangkap seorang wanita dan seorang lelaki atas kepememilikan satu paket sabu serta satu paket ganja.

Wanita berusia 48 berinisial El ditangkap di Korong Ringan-ringan, Nagari Pakandangan, Kecamatan Anam Lingkuang, yaitu beberapa saat setelah penangkapan RP (34) di sebuah warung, Simpang Empat Pauah Kamba, Kecamatan Nan Sabaris.Kapolres Padang Pariaman, AKBP Eri Dwi Haryanto didampingi Kasatres Narkoba, Iptu Gusnedi dan Paur Humas, Brigadir Redno Afriadi, kepada Singgalang, Rabu (5/4), mengatkan, El dan RP ditangkap setelah adanya informasi dari masyarakat.

Ada yang memberitahukan tersangka RP akan melakukan transaksi narkoba di sebuah warung di Simpang Ampek Pauah Kamba. Tanpa membuang waktu, petugas langsung meluncur ke lokasi dan menangkap tersangka RP.Ketika dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan satu paket shabu dan satu paket daun ganja kering ukuran kecil di dalam laci meja kasir warung milik tersangka tersebut. Dari RP kemudian di ketahui barang haram tersebut dia peroleh dari seorang wanita berinisial El. (darman)

  

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini