WNI Transfer Rp18,9 Triliun Lewat Standard Chartered

×

WNI Transfer Rp18,9 Triliun Lewat Standard Chartered

Bagikan berita
Foto WNI Transfer  Rp18,9 Triliun Lewat Standard Chartered
Foto WNI Transfer Rp18,9 Triliun Lewat Standard Chartered

[caption id="attachment_58894" align="alignnone" width="650"]Standard Chartered (creditsmart.in) Standard Chartered (creditsmart.in)[/caption]JAKARTA - Regulator perbankan di Eropa dan Asia tengah menyelidiki Standard Chartered terkait transfer dana dari Guernsey ke Singapura milik nasabah Indonesia, sebagian "terkait dengan militer."

Transfer dana sebesar USD1,4 miliar (sekitar Rp18,9 triliun) milik nasabah asal Indonesia dipindahkan pada akhir 2015, sebelum Guernsey menerapkan peraturan pelaporan global untuk data pajak, Common Reporting Standard pada awal 2016.Menurut Bloomberg, Ken Dwijugiasteadi, Direktur Jenderal Kementerian Keuangan, mengatakan pihaknya akan mengejar potensi pajak itu dan telah mengetahui siapa orang di balik transaksi besar itu.

Standard Chartered yang bermarkas di London namun melakukan sebagian besar bisnis di Asia, melakukan kajian internal transaksi dan melaporkan sendiri ke pihak regulator.Proses transfer di Standard Chartered tengah diperiksa namun pihak regulator keuangan belum menyebutkan apakah karyawan bank berkolusi dengan nasabah untuk menghindari pajak.

Sementara Financial Times menyebutkan, staf bank khawatir transfer nasabah Indonesia kemungkinan memerlukan pemeriksaan lebih rinci karena mereka memiliki kaitan dengan militer, dan memiliki aset bernilai puluhan juta dolar, namun pendapatan tahunan mereka hanya puluhan ribu dolar.StanChart menutup operasi tahun lalu di Guernsey, wilayah Inggris dengan otonomi finansial dan politik sendiri. Guernsey dan wilayah lain di Channel Islands sering digunakan sebagai tempat persembunyian pajak.

Laporan ini merupakan pukulan bagi CEO StanChart, Bill Winters yang menghadapi berbagai masalah dalam dua tahun terakhir, termasuk pelanggaran sanksi Amerika terhadap Iran sampai ke isu suap di Indonesia.Skandal ini juga membayangi upaya Winters mengangkat kembali reputasi bank ini. Tahun lalu, Winters menyebut sejumlah staf senior melanggar etika dan menganggap mereka "di atas hukum".

StanChart membayar hampir USD1 juta untuk penyelesaian karena melakukan transaksi ilegal dengan Iran dan karena tidak memperbaiki sistem antipemutihan uang. (aci)agregasi okezone1

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini