Yan Hiksas Meminta, Hendra Menolak

×

Yan Hiksas Meminta, Hendra Menolak

Bagikan berita
Yan Hiksas Meminta, Hendra Menolak
Yan Hiksas Meminta, Hendra Menolak

PADANG - Waktu 10 hari dijanjikan Ketua DPD Golkar Sumbar Hendra Irwan Rahim, untuk merespon permintaan Plt Ketua Golkar Sumbar Yan Hiksas Dt Tan Ali (kubu Agung Laksono), agar menyerahkan kantor DPD I Golkar Sumbar sudah habis Selasa (21/4).Namun hingga , Rabu (22/4) kantor di Jalan Rasuna Said, Padang itu masih dikuasai Golkar kubu Aburizal Bakri (ARB). Pengurus Golkar Sumbar kubu ARB ketika dihubungi Singgalang mengatakan, tidak ada istilah penyerahan kantor DPD.

Plt Ketua Golkar Sumbar, Yan Hiksas mengatakan, Hendra sepertinya sudah tidak kooperatif lagi. Sekarang langkah yang dilakukan Yan Hiksas adalah dengan mengutus juru runding untuk menemui Hendra. Tentunya pertemuan tersebut adalah dengan cara yang baik-baik.Yulman Hadi dari Kubu Hendra mengatakan, pihaknya tidak pernah berjanji akan menyerahkan kantor DPD.

"Kami telah sepakat dengan pengurus Golkar di kabupaten kota, bahwa tidak ada istilah menyerahkan kantor DPD. Kami diminta untuk tidak menyerahkan," katanya. (defil)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini