• Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Mei 26, 2022
Portal Berita Singgalang
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result
Home Ekonomi

1 April, Minyak Goreng Curah Dilarang

Senin, 1 Februari 2016 | 16:25
0 0

PADANG – Terhitung 1 April 2016 minyak goreng curah tidak boleh lagi beredar di pasaran. Begitu juga dengan perusahaan sebagai produsen, diwajibkan untuk memproduksi minyak goreng dengan kemasan dan memiliki label Standar Nasional Indonesia (SNI).

Larangan tersebut, sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan No 21/M-DAG/PER/3/2015 Tentang Minyak Goreng Wajib Kemasan. Hanya saja, aturan tersebut belum dapat dilaksanakan dengan efektif.

BACA JUGA

Airlangga Ingatkan Pentingnya Keadilan Sosial untuk Ciptakan Transisi energi yang Adil dan Terjangkau

Video Pengedar Sabu Diringkus Tim Rajawali Polresta Padang

Telkomsel Hadirkan Platform tSurvey.id

Di Kota Padang, pelaksanaannya belum diterapkan maksimal. Karena saat ini, Pemko Padang masih melakukan sejumlah pembinaan beserta mensosialisasikan pada masyarakat.

“Kalaupun ditemukan minyak goreng curah ini, kita tidak bisa memberikan tindakan yang tegas. Kita hanya bisa melakukan pembinaan,” tutur Sekretaris Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pertambangan dan Energi (Disperindagtamben) Padang, Nasril saat dihubungi, Senin (1/2).(yose)

#TOPIK #minyak goreng#sni
ShareTweetSend

REKOMENDASI

Airlangga Ingatkan Pentingnya Keadilan Sosial untuk Ciptakan Transisi energi yang Adil dan Terjangkau

Airlangga Ingatkan Pentingnya Keadilan Sosial untuk Ciptakan Transisi energi yang Adil dan Terjangkau

Kamis, 26 Mei 2022 | 12:04

...

Seorang Pengedar Sabu Diringkus Tim Rajawali

Video Pengedar Sabu Diringkus Tim Rajawali Polresta Padang

Kamis, 26 Mei 2022 | 10:00

...

Telkomsel Hadirkan Platform tSurvey.id

Telkomsel Hadirkan Platform tSurvey.id

Kamis, 26 Mei 2022 | 09:14

...

AS Roma Juarai Liga Conference

AS Roma Juarai Liga Conference

Kamis, 26 Mei 2022 | 08:40

...

Kebakaran Hanguskan Delapan Rumah di Kawasan Pasar Raya Padang

Video Kebakaran Delapan Rumah di Komplek Pasar Raya Padang

Kamis, 26 Mei 2022 | 08:20

...

Gempa 5,4 Magnitudo Dirasakan Warga Serang dan Jakarta

Gempa M6.2 Guncang Nias Selatan

Rabu, 25 Mei 2022 | 23:08

...

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
info@hariansinggalang.co.id

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In