10 Wanita Terjaring, Tempat Hiburan Lewati Jam Operasional

×

10 Wanita Terjaring, Tempat Hiburan Lewati Jam Operasional

Bagikan berita
Foto 10 Wanita Terjaring, Tempat Hiburan Lewati Jam Operasional
Foto 10 Wanita Terjaring, Tempat Hiburan Lewati Jam Operasional

[caption id="attachment_61946" align="alignnone" width="650"] Petugas tengah memeriksa identitas sejumlah wanita malam. (*)[/caption]PADANG  - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan pengawasan ke tempat hiburan yang masih saja buka lewat pukul 02.00 Wib, Minggu (24/12/2017) . Petugas menyisir ke tempat hiburan di kawasan Padang Barat dan Padang Selatan.

Dari hasil pengawasan itu, ditemui tiga kafe maupun pub yang masih buka, meski jarum jam sudah menunjukkan pukul 02.30 WIB. Tanpa kompromi, petugas Satpol PP langsung masuk ke tempat hiburan tersebut. Tiga tempat hiburan yang ditertibkan yakni "Ax" Pub, "D" Karaoke di jalan Niaga, serta kafe "Amp" di kawasan Pondok."Kita berharap kepada pemilik tempat hiburan ini agar mematuhi aturan yang ada," ujar jar Plt Kasatpol PP Padang, Yadrison usai penertiban.

Sementara itu dalam penertiban di tiga tempat hiburan, Satpol PP mendapati sepuluh wanita. Sepuluh wanita itu digelandang ke Makko Satpol PP di jalan Tan Malaka."Saat diperiksa, semuanya tidak dapat menunjukkan kartu identitasnya. Makanya kami bawa ke Makko," jelasnya.

Yadrison menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penertiban di tempat hiburan malam. Apalagi dirinya mendengar bahwa cukup banyak tempat hiburan yang masih buka lewat dari jam yang telah ditentukan.(car)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini