11 WNI Jemaah Umrah Ditahan Polisi Mekkah

×

11 WNI Jemaah Umrah Ditahan Polisi Mekkah

Bagikan berita
11 WNI Jemaah Umrah Ditahan Polisi Mekkah
11 WNI Jemaah Umrah Ditahan Polisi Mekkah

JAKARTA - Kementerian Agama akan mengklarifikasi adanya WNI yang ditahan oleh Kepolisian Masjidil Haram, Mekkah, akibat melangsungkan ibadah di area Ka'bah sampai mengganggu jamaah umrah di kawasan tersebut."Kejadian seperti itu, kami akan melakukan pengecekan ulang kasusnya seperti apa, kejadiannya seperti apa. Harus diklarfikasi dengan berbagai pihak terkait apa yang terjadi di sana," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Abdul Djamil di Jakarta, Jumat (31/7).

Menurut dia, kasus 11 jemaah umrah Indonesia yang melakukan shalat Idul Fitri versi sendiri sebagaimana diberitakan sejumlah media itu harus diklarifikasi.Diberitakan, 11 WNI yang sedang melaksanakan Shalat Id pada 18 Juli di sekitar Masjidil Haram ditahan kepolisian Arab Saudi karena menjadi tontonan jemaah lain yang sudah melaksanakan Shalat Id sehari sebelumnya.

Mereka mengklaim diri sebagai organisasi Himpunan Pemuda Sinar Syahid (Himpass).Kepolisian setempat menganggap jamaah Himpass menghalangi jalur jemaah lain yang sedianya akan melangsungkan ibadah tawaf di area Ka'bah. (*/lek)

Sumber: antara

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini