113 Tersangka Narkoba Diselkan Selama Dua Pekan di Sumbar

×

113 Tersangka Narkoba Diselkan Selama Dua Pekan di Sumbar

Bagikan berita
113 Tersangka Narkoba Diselkan Selama Dua Pekan di Sumbar
113 Tersangka Narkoba Diselkan Selama Dua Pekan di Sumbar

[caption id="attachment_6495" align="alignnone" width="650"] Ilustrasi (net)[/caption]PADANG - Polda Sumbar dan jajaran menangkap 113 tersangka narkoba selama Operasi Antik pada 14 hingga 28 Februari 2018. Dari para tersangka disita 98,19 gram sabu dan 110,8 kilogram ganja sebagai barang bukti.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Syamsi didampingi Direktur Narkoba, Kombes Kumbul KS dalam jumpa pers, Kamis (1/3) menyebutkan barang bukti yang disita itu hasil pengungkapan 84 kasus.Dari keseluruhan tersangka, 26 di antaranya merupakan target operasi dan residivis. Selebihnya pemain baru. Pada umumnya tersangka jaringan lintas provinsi. Untuk kasus yang menonjol pengungkapan dalam Operasi Antik ini adalah jaringan Aceh yang ditangkap dengan barang bukti 9 kilogram ganja kering. Tersangka berinisial NA dan NY diringkus saat membawa ganja yang disimpan dalam koper.

Ditambahkan, untuk jajaran Polres yang paling banyak melakukan pengungkapan adalah Polresta Padang, dengan jumlah 24 kasus dengan 29 tersangka. Kemudian disusul Polres Solok Kota, Pasaman, Solok Selatan dan Kabupaten Solok. "Polres yang tidak ada pengungkapan kasus selama Operasi Antik adalah Polres Kepulauan Mentawai," ujar Kumbul. (guspa)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini