JAKARTA – Sebanyak 114 tokoh nasional yang tergabung dalam Gerakan Selamatkan Negara Kepulauan Republik Indonesia (NKRI) menyatakan sikapnya kepada Mahkamah Kehormatan Dewan, agar bisa berlaku jujur dan transparan dalam mengusut kasus dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR RI Setya Novanto.
Tokoh-tokoh itu, seperti tertulis dalam lampiran keretangan pers, antara lain Jend. (Purn) Djoko Santoso, Letjend (Purn) (Mar) Suharto, Mayjend (Purn) TB Hasanudin, Mayjend (Purn) Prijanto, Prof Din Syamsudin, Dr Fuad Bawazier, Bambang Wiwoho, M.Hatta Taliwang, Sayuti Asyathri, Lily Wahid dan lain-lain.
“Gerakan Selamatkan NKRI terbentuk atas dasar keprihatinan tokoh-tokoh nasional melihat situasi bangsa terkini, yaitu adanya problem terkait dugaan permintaan saham dari bapak Ketua DPR RI Setya Novanto,” kata juru bicara Gerakan Selamatkan NKRI, Ferdinand Hutahaean di gedung parlemen, Jakarta, Jumat.
Gerakan itu meminta MKD tidak mempermainkan rasa keadilan masyarakat, berlaku jujur dan tidak menggiring kasus Setya Novanto atas dasar kepentingan pihak tertentu.(*/lek)
Sumber: antara