12 Desa di Mentawai Naik Status

×

12 Desa di Mentawai Naik Status

Bagikan berita
Foto 12 Desa di Mentawai Naik Status
Foto 12 Desa di Mentawai Naik Status

 [caption id="attachment_63017" align="alignnone" width="649"] Bupati Yudas Sabaggalet didampingi Kepala Bappeda Mentawai, Naslindo Sirait memperlihatkan SK kenaikan status 12 desa sangat tertinggal menjadi desa tertinggal.(ricky)[/caption]

TUA PEIJAT - Sebanyak 12 desa di Kabupaten Kepulauan Mentawai keluar dari kategori desa yang sangat tertinggal. Informasi tersebut didapat setelah ada surat Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi nomor 126 tahun 2017 tentang penetapan desa prioritas sasaran, pembangunan desa, pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi.Bupati Kepulauan Mentawai, Yudas Sabaggalet memberikan apresiasi kepada berbagai pihak, terutama perangkat desa yang memiliki peran penting terhadap adanya prestasi ini. Dimana selama ini, prestasi semacam ini sangat jarang terjadi.

"Dari 43 desa, tidak ada lagi desa yang sangat tertinggal. Jadi sebelumnya sangat tertinggal ada 12, tertinggal 20, berkembang 7, yang maju selebihnya. Sekarang yang sangat tertinggal tak ada lagi, naik peringkat kita. Saya pikir ini adalah kabar gembira. Saya berterima kasih kepada kerja kita semua. Mulai dari aparat desa sampai ke atas, itu berkat usaha kita semua," ungkap Yudas di Gedung Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mentawai, Selasa (23/1/2018).Dikatakannya, di samping adanya Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang dikucurkan, Trans Mentawai turut menjadi indikator pemicu yang menyebabkan 12 desa tersebut keluar dari desa sangat tertinggal menjadi desa tertinggal.

"Sebetulnya salah satu ya ADD, tapi kan tidak berdiri sendiri dia. Dia terintegrasi dengan pembangunan lain. Seperti Trans Mentawai, itu membantu, kita buka akses kemana-mana. Lalu manejerial dari sisi desa itu sendiri, beberapa pelatihan kita lakukan," imbuh Yudas.Dengan ini, Yudas menilai hanya menunggu waktu bagi Pemkab Mentawai untuk segera keluar dari status daerah tertinggal se se Sumatera Barat.

Kepala Bappeda Kepulauan Mentawai, Naslindo Sirait menyebutkan ada 6 indikator yang menentukan naiknya status 12 desa itu."Antara lain aksesbilitas, termasuk kesehatan dan pendidikan serta pelayanan. Kedua tentang sarana dan prasarana, mulai dari prasarana umum dan penyediaan air bersih. Ketiga SDM, tingkat ketulusannya. Keempat ekonomi, pendapatan per kapita. Selanjutnya karakteristik daerah. Lalu yang terakhir adalah kemampuan keuangan, sebesar apa kemampuannya menghasilkan PAD," terang Naslindo. (Ricky)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini