12 Gembong Narkoba Ditangkap Polda Sumbar

×

12 Gembong Narkoba Ditangkap Polda Sumbar

Bagikan berita
12 Gembong Narkoba Ditangkap Polda Sumbar
12 Gembong Narkoba Ditangkap Polda Sumbar

[caption id="attachment_62503" align="alignnone" width="650"] Belasan tersangka narkotika digiring petugas bersenjata lengkap , Selasa (9/1) di Mapolda Sumbar. (guspa caniago)[/caption]PADANG - Gembong narkotika digulung anggota Direktorat Narkoba Polda Sumbar. Dalam penangkapan itu 96,15 gram sabu dan 6,7 kilo daun ganja kering disita.

Tersangka berjumlah 12 orang.Saat ini mendekam di tahanan Mapolda Sumbar. Mereka diringkus di beberapa tempat di Padang dan Pesisir Selatan.Direktur Narkoba Polda Sumbar, Kombes Kumbul KS, didampingi Kabid Humas, Kombes Syamsi serta para Kasubdit, Selasa (9/1) mengatakan penangkapan jaringan narkotika itu dilakukan sejak 3 hingga 7 Januari.

Penangkapan pertama di rel kereta api Aur Duri, Padang dengan tersangka DS (28). Sehari kemudian, Kamis (4/1) di depan MDA Masjid Raya Andalas, diringkus W (27).Lalu polisi bergerak ke Nagari Siguntur. Di sana petugas menangkap HY (42) dan AR (27).

Petugas kembali melakukan pengembangan dan berhasil menangkap KM (27) di dekat salah satu kampus di Padang."Konsumennya mahasiswa dan ada enam orang yang sedang kita rehabilitasi," ujar Kumbul.

Anggota Direktorat Narkoba, Sabtu (6/1) menangkap NU (36) di Jundul Mata Air. Setelah dikembangkan ditangkap pula FF (49) dan FN (38) di Koto Tangah. Lalu polisi membekuk AL (31) di Sungai SapihPada Minggu (7/1) dinihari ditangkap tiga orang, yakni

Y (41), HW (40) dan NY (46)."Selama sepekan ini kita menangkap 12 orang,"ujarnya. Para tersangka diancam pasal 112 dan 114 UU No. 35/ 2009 tentang Narkotika. (guspa) 

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini