12 Pasang Catin di KUA Kubung Dapatkan Nasihat Perkawinan

×

12 Pasang Catin di KUA Kubung Dapatkan Nasihat Perkawinan

Bagikan berita
Foto 12 Pasang Catin di KUA Kubung Dapatkan Nasihat Perkawinan
Foto 12 Pasang Catin di KUA Kubung Dapatkan Nasihat Perkawinan

AROSUKA - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok lakukan pembinaan terhadap Catin (calon pengantin). Pembinaan diberikan oleh Kepala Kantor Kemenag Kab. Solok Dr. H. Helmi.“Penasihatan diberikan kepada 12 pasang catin di KUA,” ujar Kepala KUA Kubung, Almaturidi, Kamis (9/9).

Setiap catin, jelas Almaturidi, akan mengikuti penasihatan bersama BP4 (Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan). Tujuannya memberikan bekal kepada mereka dalam membina rumah tangga.“BP4 menggandeng instansi terkait seperti petugas kesehatan dari Puskesmas, personil Polisi serta dari Kementerian Agama dalam memberikan nasihat kepada para catin,” tambah Almaturidi.

Sementara Kepala Kantor Kemenag, H. Helmi mengatakan bahwa dalam pernikahan dibutuhkan keikhlasan, yakni ikhlas menerima kondisi pasangan dan ikhlas menjalani pernikahan. Karena keikhlasan merupakan titik baru dalam kehidupan kita.“Apapun yang menjadi awal cerita saat menikah, tetap ikhlas menjadi dasarnya. Baik itu melalui ta'aruf, maupun dijodohkan tetaplah dasari dengan ikhlas, agar langkah ke depan ringan dan mudah," ujar Dr.Helmi.

Mantan Kepala KUA Sipora Kepuluan Mentawai dan Kakan Kemenag Padang Pariaman ini menyebutkan bahwa kalau ikhlas sudah menjadi dasar rumah tangga.“Apapun rintangan dan kondisi yang menerpa rumah tangga, bisa dilalui dengan lapang dada dan solusi terbaik tanpa harus mengecewakan salah satu pihak,” jelas Helmi.

Dari pengalaman sebagai kepala KUA, jelas Helmi, banyak permasalahan rumah tangga ini timbul karena tidak adanya rasa ikhlas. Hingga kemudian timbul masalah berlatar belakang ekonomi dan lainnya yang tak jarang berujung kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).Helmi mengajak para Catin untuk membekali diri dengan berbagai ilmu sebelum berumah tangga, seperti ilmu agama, ilmu psikologi, ekonomi, kesehatan hingga hukum. (waitlem)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini