PULAU PUNJUNG - Jajaran Polres Dharmasraya menangkap 12 pelaku penambang emas tanpa izin (Peti) beroperasi diwilayah Sungai Pandan, Jorong Bungo Tanjung, Kenagarian Gunung Medan, Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya Jumat (2/10).Kapolres Dharmasraya AKBP Lalu Muhammad Iwan Mahardan, didampingi Waka Polres Kompol Zufrinaldi dan Kasat Reskrim AKP Lazuardi, membenarkan adanya penangkapan dilakukan terhadap pelaku PETI, berada di wilayah hukum Polres Dharmasraya.
Adapun tersangka telah diamankan di balik jeruji besi Polres Dharmasraya saat ini, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (anif) Editor : Eriandi, S.Sos12 Penambang Emas Ilegal Ditangkap
Berita Terkait