[caption id="attachment_76707" align="alignnone" width="640"] Kasat Pol PP Padang, Al Amin tengah memeriksa kartu identitas salah satu pengunjung Kafe, saat razia bersama tim SK4 Padang, Rabu (13/2) malam. (deri oktazulmi)[/caption]PADANG - Sebanyak 12 wanita dan satu pria diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang saat razia di sejumlah kafe dan penginapan, Rabu (13/2) malam.
Pasukan penegak perda ini juga menyita ratusan botol minuman beralkohol di sejumlah kafe atau tempat hiburan malam."Razia ini merupakan komitmen Pemko Padang dalam menciptkan kota ini anti maksiat. Pengawasan ini akan terus dilakukan, demi membersihkan Padang dari segala bentuk praktik maksiat," kata Kasat Pol PP Padang, Al Amin.
Al Amin mengatakan, dari sejumlah kafe yang didatangi petugas, masih ada yang belum memiliki izin. Untuk itu, pihaknya sekali lagi mengingatkan kepada pemilik kafe agar segera mengurus perizinan, apabila tidak dilakukan pengurusan perizinan, pihaknya akan menyegel lokasi tersebut."Untuk kafe yang memalsukan perizinan, kita akan panggil ke Mako Pol PP Padang, untuk memberikan keterangan, terkait perizinan palsu," katanya. (deri)Editor : Eriandi