14 Parpol di Sawahunto Lengkapi Persyaratan Bakal Caleg

×

14 Parpol di Sawahunto Lengkapi Persyaratan Bakal Caleg

Bagikan berita
14 Parpol di Sawahunto Lengkapi Persyaratan Bakal Caleg
14 Parpol di Sawahunto Lengkapi Persyaratan Bakal Caleg

[caption id="attachment_3621" align="alignnone" width="650"] Bendera Parpol (net)[/caption]SAWAHLUNTO - Sebanyak 14 partai politik di Sawahlunto menyerahkan pelengkapan persyaratan bakal calon anggota legislatif  ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga hingga hari terakhir, Selasa (31/7).

"Kita sudah menerima pelengkapan persyaratan semua  bakal calon anggota legislatif  yang diserahkan partai politik, "kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sawahlunto, Fadhlan Armey kepada Singgalang, Rabu (1/8).Ia mengatakan, dari 266 bakal calon anggota legislatif (caleg), 183 orang belum lengkap persyaratan. Sesuai jadwal yang ditetapkan, partai politik diberi kesempatan melengkapi persyaratan bakal caleg hingga 31 Juli 2018. Ternyata, semua bakal caleg melengkapi persyaratan dan telah diserahkan partai politik ditenggat waktu sudah ditentukan.

Dikemukakan Ketua KPU, hasil pemeriksaan persyaratan yang diserahkan tidak ditemukan bakal caleg terdaftar lebih dari satu partai politik. "Sejak 1 hingga 7 Agustus 2018, KPU memverifikasi berkas persyaratan yang sudah diserahkan partai politik, "ujar Fadhlan.Lebih jauh dikemukakannya, dari 16 partai politik yang terdaftar di KPU Sawahlunto, tidak mmendaftarkan bakal caleg Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Gerakan Perubahan Indonesia atau Partai Garuda. (cong)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini