16 Pelaku Jambret dan Curanmor Diamankan Polresta Padang dalam Sepekan

×

16 Pelaku Jambret dan Curanmor Diamankan Polresta Padang dalam Sepekan

Bagikan berita
Foto 16 Pelaku Jambret dan Curanmor Diamankan Polresta Padang dalam Sepekan
Foto 16 Pelaku Jambret dan Curanmor Diamankan Polresta Padang dalam Sepekan

PADANG - Polresta Padang menggelar konfrensi pers pengungkapan kasus Curas, Curanmor dan jambret dalam sepekan di halaman Mapolresta Padang, Rabu (16/6/2021).16 tersangka dari 10 kasus diamankan dimana lima di antaranya terpaksa diberikan tindakan tegas terukur karena melawan petugas.

Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir didampingi Kasat Reskrim Kompol Rico Fernanda kepada media mengatakan, 16 tersangka tersebut merupakan hasil pengungkapan selama sepekan antara 6 sampai 13 Juni 2021."Perbuatan para tersangka ini sangat meresahkan masyarakat Kota Padang,” ujarnya.

Di antara pelaku, kata Kapolres, ada yang residivis dan preman yang biasa memalak warga."Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang sudah kami perintahkan untuk menindak tegas segala perbuatan melawan hukum yang meresahkan dan merugikan warga kota Padang,” tegas Imran Amir.

“Hotline 110 dan Call Center Tim Klewang aktif 24 jam silahkan warga memanfaatkan jika membutuhkan dan melihat aksi kejahatan di sekitarnya,” kata Kapolresta Padang.Pada pengungkapan kali ini, barang bukti yang diamankan antara lain, 6 unit kendaraan roda dua, sejumlah HP, notebook dan barang elektronik lainnya, sajam, serta ada juga kotak amal hasil curian.

Kepada tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman sampai 7 tahun penjara.Lebih lanjut Kapolresta Padang mengatakan, “masih ada BB 93 motor hasil pengungkapan sebelumnya dan telah kami data kedalam aplikasi E-Barbuk yang merupakan besutan Kapolda Sumbar. Silahkan warga yang kehilangan motor dapat mengecek aplikasi tersebut”, tutup Kombes Pol Imran Amir. (rif)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini