[caption id="attachment_33145" align="alignnone" width="650"] Kapolda Sumbar Brigjen Basarudin (arief pratama)[/caption]PADANG - Tidak ada toleransi bagi anggota kepolisian yang terlibat narkoba, tidak masuk kantor dan tindak pidana lainnya. Jika terbukti dipecat dari kesatuannya.
Komitmen itu dibuktikan Kapolda Sumbar Brigjen Basarudin dengan memecat 16 anggotanya. "Pada 2016 saya sudah memecat 16 anggota," ujar Kapolda Sumbar Brigjen Basarudin.Pihaknya tidak main -main bagi anggota yang bersalah, apalagi terlibat narkoba dan tindak pidana lainnya. Para polisi itu diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dengan rincian 12 orang tidak masuk kantor, tiga terlibat narkoba dan satu tersangkut kriminal.
"Polisi seharusnya melakukan penegakan hukum, tapi malahan dia yang melanggar. Polisi-polisi seperti ini tidak perlu dikasihi, pengkianat dia," ujar Basarudin.Selain telah memecat anggotanya, Polda juga menangkap empat oknum polisi karena terlibat pungutan liar (pungli). Kini keempat polisi itu telah menjalani pemeriksaan di Bagian Propam untuk proses hukum selanjutnya. (guspa) Editor : Eriandi